Judul : Ahok: Sterilisasi Jalur busway itu tidak perlu Perda
link : Ahok: Sterilisasi Jalur busway itu tidak perlu Perda
Ahok: Sterilisasi Jalur busway itu tidak perlu Perda
Pemrov DKI jakarta tidak perlu menerbitkan peraturan daerah atau perda untuk sterilisasi jalur busway. Aturan itu telah tercantum dalam undang undang lalu lintas bahkan sanksi yang dikenakan adalah denda Maksimal, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ditemui di balai kota DKI jakarta senin 13 Juni 2016 mengatakan Bahwa Jalur Transjakarta atau biasa di sebut Busway diharuskan sterilDemikianlah Artikel Ahok: Sterilisasi Jalur busway itu tidak perlu Perda
Sekianlah artikel Ahok: Sterilisasi Jalur busway itu tidak perlu Perda kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Ahok: Sterilisasi Jalur busway itu tidak perlu Perda dengan alamat link https://arealhousewifeineurope.blogspot.com/2016/06/ahok-sterilisasi-jalur-busway-itu-tidak.html