Ahok: Sterilisasi Jalur busway itu tidak perlu Perda

Ahok: Sterilisasi Jalur busway itu tidak perlu Perda - Hallo sahabat Berita Terhangat Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ahok: Sterilisasi Jalur busway itu tidak perlu Perda, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Ahok, Artikel busway transjakarta, Artikel DKI Jakarta, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ahok: Sterilisasi Jalur busway itu tidak perlu Perda
link : Ahok: Sterilisasi Jalur busway itu tidak perlu Perda

Baca juga


Ahok: Sterilisasi Jalur busway itu tidak perlu Perda

Pemrov DKI jakarta tidak perlu menerbitkan peraturan daerah atau perda untuk sterilisasi jalur busway. Aturan itu telah tercantum dalam undang undang lalu lintas bahkan sanksi yang dikenakan adalah denda Maksimal, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ditemui di balai kota DKI jakarta senin 13 Juni 2016 mengatakan Bahwa Jalur Transjakarta atau biasa di sebut Busway diharuskan steril


Demikianlah Artikel Ahok: Sterilisasi Jalur busway itu tidak perlu Perda

Sekianlah artikel Ahok: Sterilisasi Jalur busway itu tidak perlu Perda kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ahok: Sterilisasi Jalur busway itu tidak perlu Perda dengan alamat link https://arealhousewifeineurope.blogspot.com/2016/06/ahok-sterilisasi-jalur-busway-itu-tidak.html